Jumat, 20 Mei 2011

Oknum Pegawai Negeri Sipil

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Musirawas, Sumatera Selatan inisial AH (44), diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Jumat (20/5/2011). Warga Blok A7 Perumnas Nikan Kelurahan Nikanjaya Kecamatan Lubuklinggau Timur itu ditangkap petugas karena diduga tengah menggelar pesta sabu-sabu bersama salah seorang rekannya, DM, disalah satu rumah kontrakannya di Kelurahan Tabapingin Lubuklinggau Timur.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, tersangka AH adalah salah seorang Kepala Seksi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Musirawas. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita satu paket kecil serbuk yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu alat penghisap, potongan pipet warna putih, pirex dari kertas timah rokok, satu korek api dan satu unit ponsel warna merah. Sementara rekannya DM, berhasil lolos dari penyergapan petugas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Wakapolres Kompol Slamet Waloya, mengatakan akan menyelidiki kasus ini dan masih memeriksa keterangan dari tersangka. Disebutkan, pihaknya juga akan mengambil sampel urine dan darah tersangka untuk selanjutnya dikirim ke Labfor Polda Sumsel untuk diperiksa.

“Sampel urine dan darah tersangka akan segera dikirim ke Labfor Polda Sumsel untuk diperiksa” ujarnya singkat. Sementara itu, dengan ditangkapnya tersangka AH atas dugaan mengkonsumsi narkoba, maka menambah jumlah kasus pejabat yang tersandung kasus narkoba dan berurusan dengan hukum.

Jika kemarin petugas mengamankan AH, pajabat Kepala Seksi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Musirawas, maka sebelumnya petugas juga menangkap Ton, salah seorang Camat di Kota Lubuklinggau. Demikian catatan online mivelz yang berjudul Oknum Pegawai Negeri Sipil.

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
Copyright © 2012 mivelz All rights reserved