Jumat, 20 Mei 2011

Nyimas Yusreni

Nyimas Yusreni tak menghiraukan sakit yang dideritanya. Ia pun memenuhi lantas memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jambi untuk mengkklarifikasi laporannya. Sebelumnya dia mengadukan istri Gubernur Jambi, Hj Yusniana. "Saya memang sakit perut. Karena saya di panggil maka saya pun memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Nyimas Yusreni, Jumat (20/5).

Nyimas Yusreni datang memenuhi panggilan bersama pengacara yang mendampinginya. "Saya diperiksa lebih kurang enam jam. Dari jam 9 sampai jam 2 siang. Alhamdulilah saya masih kuat menghadap kepada penyidik,” ungkapnya. Nyimas mengaku dirinya mampu menyelesaikan 12 pertanyaan dari penyidik yang bersifat minta penegasan, terutama terkait ancaman langsung yang diberikan Hj Yusniana terhadap dirinya.

Tidak hanya itu, Nyimas juga saat dalam pemeriksaan tersebut diminta penyidik untuk menyerahkan barang bukti rekaman, namun ditolaknya. "Saya baru akan memberikan bukti itu setelah waktu yang tepat. Barang bukti itu pasti saya berikan kepada penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara Nyimas Yusreni, Sri Hayani SH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya dalam kondisi tidak sehat. Akan tetapi dirinya menegaskan bahwa saat itu, Nyimas tetap bersedia memberikan keterangan dihadapan penyidik. Hanya saja, kapasitas pemanggilan Nyimas Yusreni tersebut bukanlah untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

Sri Hayani SH menjelaskan, Nyimas lebih banyak menceritakan kronologis perkara. Bahkan saat itu, penyidik juga sempat mengungkit tentang proses perdamaian yang dilakukan oleh Nyimas dengan terlapor. Namun, dirinya membantah jika proses damai tersebut diminta oleh kliennya. Melainkan akibat dari proses bujuk rayu dari pihak terlapor dan orang suruhannya.

"Bahkan penandatanganan surat pernyataan di Polda tersebut juga bukan atas inisiatif Nyimas, melainkan dipanggil pihak terlapor. Bahkan, surat pernyataan itu juga telah dipersiapkan pihak terlapor, bukan Nyimas Yusreni yang membuat,” ungkap Sri Hayani.

Dia percaya kasus ini dapat langsung ditingkatkan untuk proses yang lebih lanjut. Bila dibandingkan laporan pertama, laporan Nyimas Yusreni yang kedua ini masih terbilang lambat prosesnya. Bahkan keterlambatan penanganan itu juga dipertanyakan kepada penyidik. Sri Hanyani mengungkapkan bahwa penyidik beralasan keterlambatan tersebut karena pergantian Direskrim Polda. Demikian catatan online mivelz yang berjudul Nyimas Yusreni.

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
Copyright © 2012 mivelz All rights reserved