Tampilkan postingan dengan label Bebas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bebas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juli 2011

Sikap pemerintah yang berubah-ubah

Kalangan anggota Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mempertanyakan sikap pemerintah yang berubah-ubah. Sebab, kesepakatan bersama yang sebelumnya sudah disetujui dalam Rapat Panitia Kerja DPR dimentahkan kembali.

Kesepakatan yang dituduh dimentahkan kembali oleh pemerintah adalah prinsip mengenai transformasi menyeluruh dan bertahap terhadap empat BUMN, yakni Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Asuransi Tenaga Kerja (Askes), Tabungan Pensiun (Taspen), dan Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dalam program, aset, karyawan, dan kelembagaan. Dan sundundulan dari mivelz untuk keyword Type Approval Indonesia karena posisi serpnya mulai tenggelan di mesin pencari.

Tuduhan kalangan DPR itu terungkap dalam rapat kerja Pansus DPR mengenai RUU BPJS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011) malam. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus DPR Ahmad Nizar Shihab dihadiri sejumlah menteri yang dipimpin Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana mewakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang izin sakit. Armida didampingi tujuh menteri dan wakilnya.

Sebelumnya, Raker mengagendakan dua hal, yakni laporan Panja DPR mengenai RUU BPJS dan pembahasan mengenai transformasi beserta pasal peralihan empat BUMN menjadi dua BPJS. Namun, setelah pembacaan hasil rapat Panja DPR oleh Ketua Panja Ferdiansyah, Armida bukannya menerima hasil rapat Panja tersebut, melainkan justru mempersoalkan salah satu kesepakatan mengenai transformasi empat BUMN tersebut.

Selain itu, Armida juga malah menyampaikan delapan prinsip transformasi BUMN yang berbeda dengan kesepakatan Panja sebelumnya. Delapan prinsip transformasi itu, di antaranya, jangka waktu 10 tahun proses transformasi terhadap keempat BUMN yang tetap ada dan menyelenggarakan jaminan seperti sekarang ini serta pembentukan BPJS I dan BPJS II.

Hal itu menimbulkan perdebatan dan sejumlah interupsi dari kalangan anggota DPR, termasuk pimpinan Pansus dan Panja DPR sendiri. Menteri minta mencamkan Ferdiansyah yang berasal dari Fraksi Partai Golkar menuduh para menteri kurang menghargai hasil kerja yang selama ini dilakukan bersama dengan pemerintah sendiri. Padahal, Panja DPR dihadiri oleh wakil pemerintah sendiri selaku Koordinator Panja, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution.

"Menteri tidak merasakan bagaimana Panja DPR dan pemerintah bekerja dan rapat sampai pagi. Tolong, menteri mencamkan hal ini supaya RUU BPJS dapat segera dibahas," ujar Ferdiansyah.

Sementara Rieke Diah Pitaloka menyatakan, rapat Panja DPR yang berlangsung pada 25 Mei lalu sebenarnya sudah menyetujui prinsip-prinsip transformasi secara menyeluruh terhadap empat BUMN meliputi program, aset, karyawan, dan kelembagaan secara bertahap.

"Siapa yang amnesia, pemerintah atau DPR? Jika berkutat di sini, kapan selesai RUU-nya? Saya tidak terima kalau ini tidak disetujui. Bukankah ini sudah disepakati bersama sebelumnya," tandas Rieke asal Fraksi PDI Perjuangan. Rieke menambahkan, "Yang belum disepakati adalah batas waktu dari transformasi itu sendiri, dan bukan prinsipnya."

Mulia Nasution mengaku pemerintah tidak begitu saja menyetujui hasil Panja DPR karena itu merupakan dokumen legal yang bisa mengikat. "Kami harus berhati-hati," tambah Mulai.

Armida kemudian meminta rapat diskors untuk berkonsultasi dengan jajaran menteri lainnya. Akhirnya Armida menyetujui sebagian dari hasil Panja DPR. Namun, Armida meminta agar kesepakatan dari hasil Panja, khususnya mengenai transformasi empat BUMN dibahas kembali. Demikian catatan online mivelz yang berjudul Sikap pemerintah yang berubah-ubah.

Rabu, 29 Juni 2011

Tak kunjung membaiknya kondisi Perusahaan Daerah

Tak kunjung membaiknya kondisi Perusahaan Daerah (PD) Grafika Meru melambungkan wacana penutupan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut dan asetnya dimanfaatkan untuk penguatan modal PD Prode-xim.

Wacana tersebut muncul seusai rapat koordinasi antara Komisi III DPRD Sumsel dan beberapa manajemen BUMD di Sumsel. Salah satunya yaitu PD Prodexim,yang kondisinya saat ini hidup segan mati tak mau. Sebab, kontribusi yang dihasilkan BUMD tersebut kepada Pemprov Sumsel sangat minim.

Direktur PD Prodexim Muchlis Diponegoro mengatakan, PAD pada tahun 2010 perusahaan itu Rp10 juta. Menurut dia, pada 2011 ini target PAD sesuai yang disampaikan, yakni sekitar Rp25 juta– Rp30 juta. “Kami berupaya memberikan kontribusi bagi daerah,”ujarnya.

Menurutnya, bidang usaha perusahaan daerah yang dilakoninya itu bisa terkait trading batu bara, transportir pupuk, semen,bidang perumahan. Yang nantinya ada rencana untuk wisma asrama haji lama sebagai gedung perkantoran. “Untuk wisma asrama haji itu akan dibangun gedung perkantoran bekerja sama dengan pihak ketiga,”imbuhnya.Muchlis menuturkan, nilai investasi untuk membangun gedung perkantoran itu sekitar Rp140 miliar.

Bahkan, Muchlis sangat mendukung jika aset milik Grafika Meru bisa dialihkan ke Prodexim. “Kami siap jika memang nantinya aset (Grafika Meru) itu diserahkan ke Prodexim. Memang banyak aset PD Grafika Meru itu seperti tanah di Sekojo dan lainnya yang diperkirakan nilainya di atas Rp10 miliar,”ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Hasbullah Akib mengatakan,berdasarkan hasil pertemuan dengan mitra, memang belum diambil keputusan apapun. Namun, masih menunggu pembahasan sampai Selasa (7/6).“Mereka memang sudah laporkan kondisi perusahaan daerah terutama soal kerugian, aset, dan lainnya. Namun, kita masih tunggu pembahasan selanjutnya,” ujarnya.

Terkait hal ini, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menanggapi positif saran agar BUMD PD Grafika Meru yang “sakit” untuk dilikuidasi dan asetnya dapat dialihkan untuk memperkuat PD Prodexim.“Di masa yang akan datang kami akan melaksanakan upayaupaya penyehatan perusahaan yang lebih konkret dengan kajian dan perencanaan yang lebih baik lagi,”pungkasnya. Demikian catatan online Jasa Pengiriman Barang yang berjudul Tak kunjung membaiknya kondisi Perusahaan Daerah.

Jumat, 20 Mei 2011

Kepala Kepolisian

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Johny Wainal Usman memperingatkan kepada pengurus Front Pembela Islam Sulsel untuk menghentikan razia di Kota Makassar.

Ini dikarenakan razia FPI tidak pernah mendapat izin dari kepolisian dan banyak warga yang mengeluhkan tindakan main hakim sendiri dalam setiap razia FPI. Johny meminta FPI tidak lagi menggelar razia dan razia yang digelar, Selasa (17/5/2011) merupakan razia terakhir.

Selain itu, jika FPI memiliki data terkait tindak krimial atau penyakit masyarakat, FPI diminya menyerahkan kepada polisi dan polisi akan melakukan tindakan. Hal ini ditegaskan Johny kepada Tribun, Jumat (20/5/2011), terkait rencana FPI yang akan menggelar lagi razia di panti pijat dan salon kecantikan di Makassar.

"FPI tidak usah menggelar lagi razia. Biarkan polisi yang melakukan tindakan tegas kalau ada yang melanggar hukum. FPI kan tidak punya izin dan kami tidakakan pernah memberi izin. Kalau ada razia yang digelar berarti itu ilegal. Kalau selalu menggelar razia dan menyerang warga, giliran warga yang menyerang FPI nantinya" kata jenderal bintang dua ini usai membuka Kejurnas Karate Wadokai di GOR Andi Mattalatta. Demikian catatan online mivelz yang berjudul Kepala Kepolisian.
 
 
Copyright © 2012 mivelz All rights reserved