Kamis, 28 Juli 2011

Komputer generasi baru Ultrabook milik Intel

Komputer generasi baru Ultrabook milik Intel disinyalir bakal mendominasi pasar komputer, berkat segala kelebihannya dibandingkan tablet PC dan smartphone. Demikian pernyataan Senior Vice President Intel Corp. Tom Kilrov yang dikutip Telegraph, Jumat (22/7/2011). "Ultrabook adalah cara pemikiran baru tentang komputer. Artinya, komputer ini bisa melakukan apapun yang anda butuhkan, secara mobile, dan dalam kemasan yang kecil dan ringan. Selain itu komputer ini juga memiliki daya tahan baterai yang bagus," ungkap Kilrov.

Mei lalu, Intel mengumumkan proyek ultrabook Mei lalu, di mana komputer generasi terbaru ini menjanjikan kinerja terbaik di kelasnya serta peningkatan kemampuan reaksi dan keamanan dalam bentukan yang ramping dan elegan. Intel bahkan mengklaim ultrabook bakal dicari 40 persen konsumen laptop pada akhir tahun 2012.

Keyakinan itu kembali disampaikan oleh Kilrov, yang berkeras bahwa era laptop tidak akan berakhir dalam waktu dekat, meskipun popularitas tablet terus melesat. Kilrov mengklaim pihaknya bahkan sudah menerima banyak permintaan untuk ‘komputer super’ ini dari berbagai manufaktur di seluruh dunia.

"Kami mendapat banyak permintaan dari manufaktur di seluruh dunia karena, meskipun tablet dan ponsel merupakan perangkat hebat, keduanya tidak memiliki kemampuan sama seperti laptop," jelasnya.

"Kami yakin permintaan untuk komputer tradisional yang dilengkapi keyboard masih akan meningkat. Pengguna senang menciptakan sesuatu dan kebanyakan perangkat dengan layar sentuh kurang cocok untuk menulis dokumen atau presentasi yang panjang dan pekerjaan-pekerjaan lain yang serupa," tambah Kilrov.

Kilrov mengakui beberapa produk awal komputer 'super' ini akan dibanderol cukup mahal. Tapi dia berkeras harga itu akan turun setelah banyak manufaktur memproduksinya. Demikian catatan online mivelz yang berjudul Komputer generasi baru Ultrabook milik Intel.

Kamis, 14 Juli 2011

Sikap pemerintah yang berubah-ubah

Kalangan anggota Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mempertanyakan sikap pemerintah yang berubah-ubah. Sebab, kesepakatan bersama yang sebelumnya sudah disetujui dalam Rapat Panitia Kerja DPR dimentahkan kembali.

Kesepakatan yang dituduh dimentahkan kembali oleh pemerintah adalah prinsip mengenai transformasi menyeluruh dan bertahap terhadap empat BUMN, yakni Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Asuransi Tenaga Kerja (Askes), Tabungan Pensiun (Taspen), dan Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dalam program, aset, karyawan, dan kelembagaan. Dan sundundulan dari mivelz untuk keyword Type Approval Indonesia karena posisi serpnya mulai tenggelan di mesin pencari.

Tuduhan kalangan DPR itu terungkap dalam rapat kerja Pansus DPR mengenai RUU BPJS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011) malam. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus DPR Ahmad Nizar Shihab dihadiri sejumlah menteri yang dipimpin Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana mewakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang izin sakit. Armida didampingi tujuh menteri dan wakilnya.

Sebelumnya, Raker mengagendakan dua hal, yakni laporan Panja DPR mengenai RUU BPJS dan pembahasan mengenai transformasi beserta pasal peralihan empat BUMN menjadi dua BPJS. Namun, setelah pembacaan hasil rapat Panja DPR oleh Ketua Panja Ferdiansyah, Armida bukannya menerima hasil rapat Panja tersebut, melainkan justru mempersoalkan salah satu kesepakatan mengenai transformasi empat BUMN tersebut.

Selain itu, Armida juga malah menyampaikan delapan prinsip transformasi BUMN yang berbeda dengan kesepakatan Panja sebelumnya. Delapan prinsip transformasi itu, di antaranya, jangka waktu 10 tahun proses transformasi terhadap keempat BUMN yang tetap ada dan menyelenggarakan jaminan seperti sekarang ini serta pembentukan BPJS I dan BPJS II.

Hal itu menimbulkan perdebatan dan sejumlah interupsi dari kalangan anggota DPR, termasuk pimpinan Pansus dan Panja DPR sendiri. Menteri minta mencamkan Ferdiansyah yang berasal dari Fraksi Partai Golkar menuduh para menteri kurang menghargai hasil kerja yang selama ini dilakukan bersama dengan pemerintah sendiri. Padahal, Panja DPR dihadiri oleh wakil pemerintah sendiri selaku Koordinator Panja, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution.

"Menteri tidak merasakan bagaimana Panja DPR dan pemerintah bekerja dan rapat sampai pagi. Tolong, menteri mencamkan hal ini supaya RUU BPJS dapat segera dibahas," ujar Ferdiansyah.

Sementara Rieke Diah Pitaloka menyatakan, rapat Panja DPR yang berlangsung pada 25 Mei lalu sebenarnya sudah menyetujui prinsip-prinsip transformasi secara menyeluruh terhadap empat BUMN meliputi program, aset, karyawan, dan kelembagaan secara bertahap.

"Siapa yang amnesia, pemerintah atau DPR? Jika berkutat di sini, kapan selesai RUU-nya? Saya tidak terima kalau ini tidak disetujui. Bukankah ini sudah disepakati bersama sebelumnya," tandas Rieke asal Fraksi PDI Perjuangan. Rieke menambahkan, "Yang belum disepakati adalah batas waktu dari transformasi itu sendiri, dan bukan prinsipnya."

Mulia Nasution mengaku pemerintah tidak begitu saja menyetujui hasil Panja DPR karena itu merupakan dokumen legal yang bisa mengikat. "Kami harus berhati-hati," tambah Mulai.

Armida kemudian meminta rapat diskors untuk berkonsultasi dengan jajaran menteri lainnya. Akhirnya Armida menyetujui sebagian dari hasil Panja DPR. Namun, Armida meminta agar kesepakatan dari hasil Panja, khususnya mengenai transformasi empat BUMN dibahas kembali. Demikian catatan online mivelz yang berjudul Sikap pemerintah yang berubah-ubah.

Minggu, 10 Juli 2011

Ruhut Sitompul

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menegaskan tidak akan ada Kongres Luar Biasa (KLB) di Partai Demokrat. Terlebih bila Rapat Koordinasi Nasional Demokrat yang akan diadakan beberapa waktu ke depan akan didorong menjadi arena KLB.

Siapa yang mendorong? Yang mendorong itu kan kalian (media),” tegas Ruhut Sitompul saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Minggu 10 Juli 2011. Ruhut mengatakan sampai sekarang partainya tetaplah solid. Oleh karena itu, dia memastikan bahwa isu-isu negatif menyangkut suksesi melalui KLB seperti yang tersebar di media tidaklah benar.

“Partai kami diajari oleh Bapak SBY untuk siap menang dan siap kalah. Setelah kongres yang lalu yang ada hanyalah bekerja, bekerja dan koordinasi,” ujar Ruhut lagi. Partai Demokrat mengalami gonjang-ganjing paska tindakan M. Nazaruddin yang menuduh para petinggi Demokrat terkait dengan sejumlah kasus suap ataupun korupsi. Hal itu memicu perbedaan sikap para pengurus dan kader Demokrat.

Kondisi bertambah panas dengan munculnya sms dari Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie kepada Ketua Dewan Pembina SBY. Dalam SMS tersebut, Marzuki meminta SBY melakukan tindakan tegas untuk menyelamatkan partai. Demikian catatan online mivelz yang berjudul Ruhut Sitompul.

Kamis, 07 Juli 2011

Keterbukaan Informasi Publik

Ping untuk keyword Pembunuh Osama bin Laden. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Komisi Informasi. Pendaftaran untuk calon anggota komisi informasi ini dibuka mulai tanggal 7 Juli hingga 19 Juli 2011. Meski sudah mendaftar via email, kami tetap meminta berkas dalam bentuk hardcopy dikirim melalui pos, dengan kilat khusus cap pos

"Panitia seleksi untuk anggota komisi informasi ini pun telah dibentuk. Terdiri dari komisi informasi pusat, Kementerian Komunikasi dan Informasi, akademisi, Pemda, pers dan LSM," kata Sekretaris Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi DKI, Cucu Ahmad Kurnia di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Bagi calon yang hendak mendaftar harus memenuhi berbagai persyaratansebagai berikut tercatat sebagai Warga Negara Indonesia, memiliki integritas dan tidak tercela, tidak pernah dipidana, memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang keterbukaan informasi publik, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi, bersedia bekerja penuh waktu, berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar, serta sehat jiwa dan raga.

"Pendaftaran dapat dilakukan setiap hari kerja yakni Senin-Jumat pada pukul 09.00 sampai dengan 16.00," ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi, Danardono Siradjudin di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Nantinya komisi informasi ini berfungsimenjadi mediator jika ada permasalahan mengenai informasi yang boleh atau tidak diberikankepada masyarakat. Dari total keseluruhan pendaftar, hanya akan dipilih lima orang untuk menjadi anggota komisi informasi DKI ini.

"Awalnya seleksi berdasarkanpersyaratan yang ditetapkan kemudian beberapa nama kandidat kemudian diserahkan ke DPRD DKI untuk selanjutnya mengikuti fit and proper test," ujar Danar.

Lowongan ini hanya dikhususkan untuk warga yang ber-KTP DKI. Hal ini disebabkan masalahyang akan ditangani berada di wilayahJakarta. Selama ini sengketa informasi yang terjadi di Ibu Kota masih ditangani oleh Komisi Informasi Pusat.

Pada akhir 2011 ini Komisi Informasi DKI sudah dapat dibentuk. Dalam waktu 4-5 bulan ditargetkan tahapan seleksi hingga penetapan anggota dapat selesai. Rangkaian seleksinya adalah sebagai berikut : proses pendaftaran, tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, dinamika kelompok, dan psikotes.

Setelah semuanya selelsai sebanyak 10-15 orang akan diajukan ke DPRD yang kemudian akan mendapatkan SK dari Gubernur DKI, Fauzi Bowo. Bagi yang berminat formulir pendaftaran dapat diperoleh di website resmi Pemprov DKI yakni beritajakarta.com dan jakarta.go.id.

Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui email ke pansel_kip@jakarta.go.id atau di ruang sekretariatpenitia seleksi di Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI, Balai Kota Blok E, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

"Meski sudah mendaftar via email, kami tetap meminta berkas dalam bentuk hardcopy dikirim melalui pos, dengan kilat khusus cap pos," kata Danar. Demikian catatan online mivelz yang berjudul Keterbukaan Informasi Publik.
 
 
Copyright © 2012 mivelz All rights reserved